Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sejarah Bengkulu Abad ke-19

KEYAKINAN PONDASI AWAL MENUJU KESUKSESAN

Keyakinan adalah kepercayaan atau kesadaran yang kuat tentang sesuatu, baik itu tentang diri sendiri, orang lain, atau situasi tertentu. Keyakinan dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Keyakinan Keyakinan Diri: Keyakinan tentang kemampuan dan potensi diri sendiri. Keyakinan Sosial: Keyakinan tentang orang lain dan hubungan sosial. Keyakinan Religius: Keyakinan tentang agama dan kepercayaan. Keyakinan Filsafat: Keyakinan tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan dan alam semesta. F ungsi Keyakinan Mengarahkan Perilaku: Keyakinan dapat mengarahkan perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Meningkatkan Motivasi: Keyakinan dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan. Mengurangi Kecemasan: Keyakinan dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keyakinan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan memberikan arah dan tujuan. Cara Membangun Keyakinan Mengembangkan Kemampuan: Mengembangkan kemamp...

Sistem Sosial Masyarakat Bengkulu Abad XIX

Secara genealogis, masyarakat Bengkulu menelusuri garis keturunannya melalui sistem kekerabatan yang bercorak patrialineal, yaitu sistem kekerabatan yang menghitung garis keturunan melalui pihak ayah. Sistem patrialineal ini tampak jelas pada bentuk perkawinan jujur, yaitu perkawinan diluar petulai (clan) atau perkawinan eksogami. Selain bentuk perkawinan jujur juga dikenal bentuk perkawinan semendo. Bentuk perkawinan ini dipengaruhi oleh adat Minangkabau yang memepunyai ciri khas sistem kekerabatan yang bercorak matrilineal. Perkembangan selanjutnya bentuk perkawinan semendo ada dua macam, yaitu semendo ambil anak dan semendo rajo-rajo. Bentuk perkawinan semendo ambil anak itu sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu ambil anak tidak beradat dan ambil anak beradat. Dalam sistem perkawinan semendo ambil anak, suami biasanya mengikuti istri, dalam arti suami betempat tinggal di dusun istri. Sedangkan yang membedakan istilah adat dan tidak beradat itu terletak pada uang pelapik (mas kaw...