Keyakinan adalah kepercayaan atau kesadaran yang kuat tentang sesuatu, baik itu tentang diri sendiri, orang lain, atau situasi tertentu. Keyakinan dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Keyakinan Keyakinan Diri: Keyakinan tentang kemampuan dan potensi diri sendiri. Keyakinan Sosial: Keyakinan tentang orang lain dan hubungan sosial. Keyakinan Religius: Keyakinan tentang agama dan kepercayaan. Keyakinan Filsafat: Keyakinan tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan dan alam semesta. F ungsi Keyakinan Mengarahkan Perilaku: Keyakinan dapat mengarahkan perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Meningkatkan Motivasi: Keyakinan dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan. Mengurangi Kecemasan: Keyakinan dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keyakinan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan memberikan arah dan tujuan. Cara Membangun Keyakinan Mengembangkan Kemampuan: Mengembangkan kemamp...
Perceraian adalah pengakhiran hubungan pernikahan antara suami dan istri melalui proses hukum di indonesia. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang perceraian di Indonesia:
Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Alasan Perceraian
- Salah satu pihak melakukan perbuatan zina atau menjadi pemabuk, pemadat, atau penjudi.
- Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lainnya.
- Salah satu pihak melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap pihak lainnya.
- Salah satu pihak menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri.
- Tidak mendapatkan nafka lahir batin.
Proses Perceraian
- Pengajuan gugatan perceraian oleh salah satu pihak ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
- Proses mediasi atau perdamaian.
- Sidang perceraian.
- Putusan perceraian.
Hak dan Kewajiban
- Hak asuh anak.
- Hak pensiun.
- Hak harta bersama.
- Kewajiban memberikan nafkah kepada anak.
- Kewajiban memberikan ganti rugi kepada pihak lainnya.
Dampak Perceraian
- Dampak psikologis terhadap pribadi antara kedua belah pihak.
- Dampak psikologis terhadap anak dan orang tua.
- Dampak ekonomis terhadap keluarga.
- Dampak sosial terhadap keluarga dan masyarakat.
Dalam agama islam perceraian memang di perbolehkan akan tetapi sesuatu yang sangat di benci Allah SWT. oleh sebab itu jika bukan suatu hal atau sebab kusus sebaiknya rumah tangga tetap di pertahankan.
Sumner Meta
Komentar