Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2025

KEYAKINAN PONDASI AWAL MENUJU KESUKSESAN

Keyakinan adalah kepercayaan atau kesadaran yang kuat tentang sesuatu, baik itu tentang diri sendiri, orang lain, atau situasi tertentu. Keyakinan dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Keyakinan Keyakinan Diri: Keyakinan tentang kemampuan dan potensi diri sendiri. Keyakinan Sosial: Keyakinan tentang orang lain dan hubungan sosial. Keyakinan Religius: Keyakinan tentang agama dan kepercayaan. Keyakinan Filsafat: Keyakinan tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan dan alam semesta. F ungsi Keyakinan Mengarahkan Perilaku: Keyakinan dapat mengarahkan perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Meningkatkan Motivasi: Keyakinan dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan. Mengurangi Kecemasan: Keyakinan dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keyakinan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan memberikan arah dan tujuan. Cara Membangun Keyakinan Mengembangkan Kemampuan: Mengembangkan kemamp...

CONTOH DUPLIK UNTUK GUGATAN PMH

Duplik adalah jawaban kedua yang diajukan dalam proses sidang pengadilan. Duplik merupakan jawaban tergugat atas replik yang diajukan penggugat. Duplik dapat diajukan secara tertulis maupun lisan. Dalam hukum acara pidana, duplik diajukan oleh penasihat hukum atau pembelaan terdakwa atas replik penuntut umum. Dalam hukum acara perdata, duplik diajukan oleh tergugat atas replik penggugat. Tujuan duplik adalah: Meneguhkan jawaban tergugat. Memberikan penjelasan lebih lanjut atau mengklarifikasi hal-hal yang dianggap penting oleh pihak tergugat. Mempertahankan argumentasi tergugat dalam jawabannya atas gugatan penggugat. Dalam menyusun duplik, diharapkan dalil-dalil atau pernyataan yang diajukan oleh tergugat tidak bertentangan dengan dalil yang telah dibuat dalam jawaban gugatan atau eksepsi. Duplik juga dapat diartikan sebagai upaya tergugat konvensi/penggugat rekonvensi dalam mempertahankan argumentasi dalam jawaban atas gugatan penggugat konvensi/tergugat rekonvensi. Contohnya : ........

CONTOH GUGATAN SEDERHANA WANPRESTASI

Gugatan sederhana adalah gugatan perdata yang ditangani dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana. Gugatan ini juga dikenal sebagai Small Claim Court. Syarat-syarat gugatan sederhana: Nilai gugatan materiil paling banyak Rp500.000.000,- Perkara berupa cidera janji atau perbuatan melawan hukum Penggugat dan tergugat berada dalam daerah hukum yang sama Penggugat dan tergugat masing-masing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentingan hukum yang sama Prosedur gugatan sederhana: Hakim memberikan penjelasan mengenai acara gugatan sederhana secara berimbang kepada para pihak Hakim mengupayakan penyelesaian perkara secara damai Hakim menuntun para pihak dalam pembuktian Hakim menjelaskan upaya hukum yang dapat ditempuh para pihak Putusan gugatan sederhana paling lama 25 hari sejak hari sidang pertama Eksekusi putusan gugatan sederhana dapat dilaksanakan apabila putusan Pengadilan Negeri telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Contoh gugatan sederhan: Kepada Yang Terhormat, Ket...