Pengaduan ke polisi dapat dilakukan melalui call center 110, aplikasi e-Dumas Presisi, atau datang langsung ke kantor polisi.
Melalui call center 110
- Hubungi nomor 110 melalui telepon rumah atau selular.
- Operator akan menerima telepon dan menginput data penelepon.
- Operator akan menyaring jenis telepon untuk menentukan apakah pengaduan valid atau tidak.
- Jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres untuk ditindaklanjuti.
- Aplikasi e-Dumas Presisi dapat digunakan untuk melaporkan tindak pidana tanpa harus datang ke kantor polisi.
- Laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian pada kantor polisi terdekat.
- Kirim pesan ke WhatsApp Yanduan Divpropam Polri (0855-5555-4141).
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai permintaan sistem.
Contohnya:
Kepada Yth.
KAPOLSEK/KAPOLRES .............
Di –
...............................
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : .........
TTL : ..................
Agama : .......................
Pekerjaan : ..........
Alamat : .....................
No. Hp : .....................................
Dalam hal ini bertindak mewakili PT. ................................................ dengan ini mengadukan konsumen kami di bawah ini :
Nama : ....................
Alamat : Jl. .........................
No. Hp. : 08.............................
1. Adapun kronologisnya adalah :
............................................................................................................................................................................................................................................................................
2. Bahwa perbuatan ............. tersebut melanggar Pasal ........................... tentang .........................
Oleh karena itu, PT............................................. melakukan pengaduan ke pihak Kepolisian untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Demikian surat pengaduan ini kami buat, atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
........................, 22 Agustus 2023
Hormat Saya
................................
Komentar