Pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)
merupakan bukti eksistensi menuju pembelokkan arah ideologi negara. Bangsa
Indonesia terkejut sudah sejauh ini mereka berniat untuk mengotak-atik ideologi
Pancasila. Tetapi masi ada sebagian orang yang mengatakan bahwa Pengajuan RUU
Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan untuk merubah idiologi bangsa, namun
bilah kita pelajari lebih dalam lagi maka secara langsung akan kita dapati kesempatan
paham-paham komunis dan yang lainnya akan mudah masuk dan berkembang di negara
kita.
Gerakan amuboid PKI yang menempel sebagai
parasit bekerja sangat aktif. Ada anggapan bahwa saat ini adalah momentum untuk
bangkit. Apalagi 23 Mei 1920 tepatnya 100 tahun yang lalu adalah berdirinya PKI
dalam Kongres ISDV Semarang.
Umat islam tidak boleh lengah apalagi
membiarkan paham ini mulai berkembang, PKI di dalam sejarah di dalam
perkembangannya selalu berakhir dengan pemberontakan atau pengambil alihan
kekuasaan. Namun bukan berarti paham ini tidak bisa menjalankan taktik dan
setrategi baru yaitu mengambil alih kekuasaan dengan sistem politik, menyerang
dengan cara halus dari dalam namun cepat dan mengusai pemerintahan. Meskipun
demikian, semangat umat Islam pun tak pernah padam untuk membasmi PKI dan
komunisme sampai ke akar akarnya.
Para petinggi Front Pembela Islam (FPI)
mengatakan ada beberapa indikasi kuat yang mengonfirmasi kebangkitan PKI
Indonesia. Indikasi-indikasi tersebut telah dihimpun dalam sebuah kajian, dan
sudah diberikan kepada Presiden Joko Widodo, Kepolisian, dan Tentara Nasional
Indonesia (TNI). Beberapa tokoh politik Indonesia juga telah memperingatkan
akan kebangkitan PKI.
Isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia
(PKI) menjadi pembicaraan hangat di Indonesia, khususnya Jakarta, dalam
beberapa minggu terakhir ini. Menjelang peringatan 52 tahun “Gerakan 30
September 1965” atau G30S/PKI kudeta yang gagal untuk menjatuhkan Presiden
Sukarno, dengan PKI dituding sebagai pihak yang berada di belakangnya
pembicaraan mengenai kebangkitan komunisme di Indonesia mulai santer terdengar.
Beberapa pihak menganggap isu kebangkitan PKI
Indonesia hanyalah isapan jempol, karena partai komunis tersebut sudah
dilarang, dan tetap dilarang hingga saat ini, di Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Namun bagi beberapa pihak lain, salah satunya kelompok yang
disebut sebagai ‘Islam garis keras’ di Indonesia, ada indikasi yang menunjukkan
kebangkitan PKI.
Seperti menurut Habib Rizieq, “Kurikulum itu
penting. Namun siapa ini manusia yang punya kekuatan bisa menghapus kurikulum
penghianatan PKI, Dia pasti bukan orang biasa. Pasti dia punya kekuatan
politik, sosial, ekonomi,” kata habib Rizieq berapi-api.
Selain itu, habib Rizieq mengusulkan agar
film Pengkhianatan G30S/PKI karta Arifin C. Noer ditayangkan kembali setiap
tanggal 30 September. Bahkan, Rizieq mengusulkan agar Litsus (Penelitian
Khusus) metode screening yang diterapkan Orde Baru kepada masyarakat-
diberlakukan kembali, terutama untuk calon pejabat negara.
Indikasi lain yang diungkap habib Rizieq
adalah adanya lembaga swadaya masyarakat liberal atau komprador. Dia
mencontohkan Komisi Nasional HAM salah satunya; kerja sama partai politik ke
Tiongkok; usulan penghapusan kolom agama dalam KTP; seminar-seminar bertajuk
ideologi kiri; sosialisasi lambang PKI pada kawula muda; jargon revolusi mental
yang identik dengan melepaskan diri dari agama; pengusungan tokoh-tokoh PKI
dalam karnaval; dan dorongan untuk minta maaf kepada korban PKI. “Sekalian saja
minta maaf sama Belanda dan Jepang. Jangan tanggung-tanggung kalau minta maaf,”
kata Rizieq yang juga menolak pelabelan korban terhadap para penyintas 1965.
“Kalau mereka menganggap diri sebagai korban berarti penjahatnya NU, Banser,
tentara, penjahatnya negara. Enak saja umat Islam diancam semua sebagai pelaku
kejahatan,” ujarnya.
Habib Rizieq menginstruksikan kepada jajaran
FPI untuk membubarkan hal-hal yang berbau PKI. “Kegiatan PKI dalam bentuk
apapun akan kami bubarkan di seluruh wilayah Republik Indonesia,” pungkas
Rizieq.
Sebagaimana menurut Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Jawa Tengah mencurigai komunisme akan muncul kembali. Pemerintah dan
aparat penegak hukum diminta bersikap tegas mencegah bangkitnya komunisme.
Paham ini dinilai mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ketegasan pemerintah saat ini ditunggu untuk mematikan lagi kemunculan
eks Partai Komunis Indonesia (PKI). Jangan terkesan pemerintah malah memberi
peluang untuk PKI bangkit kembali," kata Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah
Ahmad Rofiq di Semarang, Jawa Tengah, Ahad (15/5). Ia mengungkapkan, ada empat
indikasi kebangkitan eks PKI pada akhir-akhir ini, yaitu:
Pertama, adanya tuntutan pihak yang
mengatasnamakan keturunan PKI agar negara meminta maaf kepada PKI akibat
peristiwa 1965. Ini dinilainya menjadi syarat rekonsiliasi nasional.
Kedua, pemerintah juga diminta mengusut
kuburan massal anggota PKI pada 1965. Kuburan ini diklaim menjadi bukti adanya
pembantaian yang terstruktur.
Ketiga, maraknya penyelenggaraan seminar,
diskusi, serta pertemuan-pertemuan yang digagas dan dilaksanakan oleh pihak
yang mengatasnamakan simpatisan atau pembela hak asasi manusia PKI. Pertemuan
ini terjadi secara masif, sistematis, serta terbuka.
"Keempat adalah maraknya simbol, logo,
dan hal ihwal yang berhubungan dengan PKI," ujarnya.
Dari indikasi-indikasi tersebut, MUI Jateng
menilai, pemerintah belum bertindak apa pun. Bahkan, pemerintah justru terkesan
melupakan peristiwa PKI pada 1948 di Madiun dan Gerakan 30 September 1965.
Kita sebagai masyarakat biasa bukan berarti
mengacuhkan berita dan informasi serta isu yang berhubungan dengan akan
bangkitnya paham komunis ini, karena tidak bisa kita lupakan peristiwa
bersejarah dalam kehidupan bernegara kita yang sudah perna terjadi, dan sebagai
negara dengan muslim terbesar di dunia memang akan memiliki indikasi menjadi
target paham komunis apalagi bibit pahak komunis di negara kita ini yang tidak
bisa kita ingkari atau membanta, karena PKI sebagai partai politik dengan paham
komunis perna berkembang dan ada di negara kita.
Komentar