Langsung ke konten utama

KEYAKINAN PONDASI AWAL MENUJU KESUKSESAN

Keyakinan adalah kepercayaan atau kesadaran yang kuat tentang sesuatu, baik itu tentang diri sendiri, orang lain, atau situasi tertentu. Keyakinan dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Keyakinan Keyakinan Diri: Keyakinan tentang kemampuan dan potensi diri sendiri. Keyakinan Sosial: Keyakinan tentang orang lain dan hubungan sosial. Keyakinan Religius: Keyakinan tentang agama dan kepercayaan. Keyakinan Filsafat: Keyakinan tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan dan alam semesta. F ungsi Keyakinan Mengarahkan Perilaku: Keyakinan dapat mengarahkan perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Meningkatkan Motivasi: Keyakinan dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan. Mengurangi Kecemasan: Keyakinan dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keyakinan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan memberikan arah dan tujuan. Cara Membangun Keyakinan Mengembangkan Kemampuan: Mengembangkan kemamp...

Membangkitkan PKI

Pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) merupakan bukti eksistensi menuju pembelokkan arah ideologi negara. Bangsa Indonesia terkejut sudah sejauh ini mereka berniat untuk mengotak-atik ideologi Pancasila. Tetapi masi ada sebagian orang yang mengatakan bahwa Pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan untuk merubah idiologi bangsa, namun bilah kita pelajari lebih dalam lagi maka secara langsung akan kita dapati kesempatan paham-paham komunis dan yang lainnya akan mudah masuk dan berkembang di negara kita.

Gerakan amuboid PKI yang menempel sebagai parasit bekerja sangat aktif. Ada anggapan bahwa saat ini adalah momentum untuk bangkit. Apalagi 23 Mei 1920 tepatnya 100 tahun yang lalu adalah berdirinya PKI dalam Kongres ISDV Semarang.

Umat islam tidak boleh lengah apalagi membiarkan paham ini mulai berkembang, PKI di dalam sejarah di dalam perkembangannya selalu berakhir dengan pemberontakan atau pengambil alihan kekuasaan. Namun bukan berarti paham ini tidak bisa menjalankan taktik dan setrategi baru yaitu mengambil alih kekuasaan dengan sistem politik, menyerang dengan cara halus dari dalam namun cepat dan mengusai pemerintahan. Meskipun demikian, semangat umat Islam pun tak pernah padam untuk membasmi PKI dan komunisme sampai ke akar akarnya.

Para petinggi Front Pembela Islam (FPI) mengatakan ada beberapa indikasi kuat yang mengonfirmasi kebangkitan PKI Indonesia. Indikasi-indikasi tersebut telah dihimpun dalam sebuah kajian, dan sudah diberikan kepada Presiden Joko Widodo, Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Beberapa tokoh politik Indonesia juga telah memperingatkan akan kebangkitan PKI.

Isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi pembicaraan hangat di Indonesia, khususnya Jakarta, dalam beberapa minggu terakhir ini. Menjelang peringatan 52 tahun “Gerakan 30 September 1965” atau G30S/PKI kudeta yang gagal untuk menjatuhkan Presiden Sukarno, dengan PKI dituding sebagai pihak yang berada di belakangnya pembicaraan mengenai kebangkitan komunisme di Indonesia mulai santer terdengar.

Beberapa pihak menganggap isu kebangkitan PKI Indonesia hanyalah isapan jempol, karena partai komunis tersebut sudah dilarang, dan tetap dilarang hingga saat ini, di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun bagi beberapa pihak lain, salah satunya kelompok yang disebut sebagai ‘Islam garis keras’ di Indonesia, ada indikasi yang menunjukkan kebangkitan PKI.

Seperti menurut Habib Rizieq, “Kurikulum itu penting. Namun siapa ini manusia yang punya kekuatan bisa menghapus kurikulum penghianatan PKI, Dia pasti bukan orang biasa. Pasti dia punya kekuatan politik, sosial, ekonomi,” kata habib Rizieq berapi-api.

Selain itu, habib Rizieq mengusulkan agar film Pengkhianatan G30S/PKI karta Arifin C. Noer ditayangkan kembali setiap tanggal 30 September. Bahkan, Rizieq mengusulkan agar Litsus (Penelitian Khusus) metode screening yang diterapkan Orde Baru kepada masyarakat- diberlakukan kembali, terutama untuk calon pejabat negara.

Indikasi lain yang diungkap habib Rizieq adalah adanya lembaga swadaya masyarakat liberal atau komprador. Dia mencontohkan Komisi Nasional HAM salah satunya; kerja sama partai politik ke Tiongkok; usulan penghapusan kolom agama dalam KTP; seminar-seminar bertajuk ideologi kiri; sosialisasi lambang PKI pada kawula muda; jargon revolusi mental yang identik dengan melepaskan diri dari agama; pengusungan tokoh-tokoh PKI dalam karnaval; dan dorongan untuk minta maaf kepada korban PKI. “Sekalian saja minta maaf sama Belanda dan Jepang. Jangan tanggung-tanggung kalau minta maaf,” kata Rizieq yang juga menolak pelabelan korban terhadap para penyintas 1965. “Kalau mereka menganggap diri sebagai korban berarti penjahatnya NU, Banser, tentara, penjahatnya negara. Enak saja umat Islam diancam semua sebagai pelaku kejahatan,” ujarnya.

Habib Rizieq menginstruksikan kepada jajaran FPI untuk membubarkan hal-hal yang berbau PKI. “Kegiatan PKI dalam bentuk apapun akan kami bubarkan di seluruh wilayah Republik Indonesia,” pungkas Rizieq.

Sebagaimana menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mencurigai komunisme akan muncul kembali. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bersikap tegas mencegah bangkitnya komunisme. Paham ini dinilai mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ketegasan pemerintah saat ini ditunggu untuk mematikan lagi kemunculan eks Partai Komunis Indonesia (PKI). Jangan terkesan pemerintah malah memberi peluang untuk PKI bangkit kembali," kata Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq di Semarang, Jawa Tengah, Ahad (15/5). Ia mengungkapkan, ada empat indikasi kebangkitan eks PKI pada akhir-akhir ini, yaitu:

Pertama, adanya tuntutan pihak yang mengatasnamakan keturunan PKI agar negara meminta maaf kepada PKI akibat peristiwa 1965. Ini dinilainya menjadi syarat rekonsiliasi nasional.

Kedua, pemerintah juga diminta mengusut kuburan massal anggota PKI pada 1965. Kuburan ini diklaim menjadi bukti adanya pembantaian yang terstruktur.

Ketiga, maraknya penyelenggaraan seminar, diskusi, serta pertemuan-pertemuan yang digagas dan dilaksanakan oleh pihak yang mengatasnamakan simpatisan atau pembela hak asasi manusia PKI. Pertemuan ini terjadi secara masif, sistematis, serta terbuka.

"Keempat adalah maraknya simbol, logo, dan hal ihwal yang berhubungan dengan PKI," ujarnya.

Dari indikasi-indikasi tersebut, MUI Jateng menilai, pemerintah belum bertindak apa pun. Bahkan, pemerintah justru terkesan melupakan peristiwa PKI pada 1948 di Madiun dan Gerakan 30 September 1965.

Kita sebagai masyarakat biasa bukan berarti mengacuhkan berita dan informasi serta isu yang berhubungan dengan akan bangkitnya paham komunis ini, karena tidak bisa kita lupakan peristiwa bersejarah dalam kehidupan bernegara kita yang sudah perna terjadi, dan sebagai negara dengan muslim terbesar di dunia memang akan memiliki indikasi menjadi target paham komunis apalagi bibit pahak komunis di negara kita ini yang tidak bisa kita ingkari atau membanta, karena PKI sebagai partai politik dengan paham komunis perna berkembang dan ada di negara kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara dan Kasiat Mengamalkan dzikir "YAA RAHMAN YAA RAHIM"

Dzikir dengan asma’ulhusna memiliki banyak kasiat dan pada dasarnya setiap doa itu akan di ijabah karena keyakinan penyerahan diri kita kepada zat yang maha sempurna. Seperti yang disebutkan dalam hadis. “Aku mengikuti sangkaan hambaKu padaKu, jika sangkaannya baik maka baiklah yang didapatkan, jika sangkaannya buruk maka buruklah yang didapatkan” (HR Ahmad). Dari hadis tersebut telah dapat kita pokok dasarnya bahwa doa yang kita panjatkan itu tergantung juga dengan keyakinan diri kita, jika ada secuilpun rasa ragu maka kemungkinan besar doa itu tidak sampai sebab masi ada yang menghalanginya, yaitu rasa was-was atau keraguan kita. Dzikir dengan asma’ulhusna memiliki manfaat diantaranya yang akan penulis sampaikan ini manfaat dzikir Ya Rahman. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quraan bahwa dengan menyebut asmaulhusna untuk bermohon pertolongan kepada Allah SWT. disebutkan dalam ayat: Hanya milik Allah asma’ulhusna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaulhusna itu dan tingg...

Biarkan Masa Lalu Berlalu Nikmati Masa Sekarang dan Yakin Akan Masa Depan

Kadang kalah dalam suasana kesunyian malam membawa kita akan cerita masa lalu yang telah kita lewati, suasana sunyih itu menghembuskan bayangan tersendiri yang membawa kita ke masa lalu dan membuat kita seakan ingin kembali lagi di masa lalu dan atau bisa membuat kita menangis menyesali akan masa lalu, namu biarkan cerita masa lalu itu menjadi bagian cerita kita yang akan meberi warna tersendiri untuk perjalanan hidup kita. Banyak cerita yang kadang kala membuat kita ingin mengulangnya kembali dan membawa kita terhanyut dengan kesendirian dan kesunyian itu, cerita-cerita yang telah kita lewati seperti menusuk di dalam rasa yang seolah mebawa kita kepada rasa yang tidak bisa kita ungkapkan dengan kata-kata. Kita terbawa di dalam rasa akan masa lalu yang telah kita lewati seolah jika ada waktu kita ingin kembali di masa itu untuk menikmatinya kembali dan atau ingin mengubah ceritanya agar masa lalu itu menjadi cerita yang semakin indah. Rasa ini memang memiliki arti tersendiri dalam ke...

CONTOH DUPLIK UNTUK GUGATAN PMH

Duplik adalah jawaban kedua yang diajukan dalam proses sidang pengadilan. Duplik merupakan jawaban tergugat atas replik yang diajukan penggugat. Duplik dapat diajukan secara tertulis maupun lisan. Dalam hukum acara pidana, duplik diajukan oleh penasihat hukum atau pembelaan terdakwa atas replik penuntut umum. Dalam hukum acara perdata, duplik diajukan oleh tergugat atas replik penggugat. Tujuan duplik adalah: Meneguhkan jawaban tergugat. Memberikan penjelasan lebih lanjut atau mengklarifikasi hal-hal yang dianggap penting oleh pihak tergugat. Mempertahankan argumentasi tergugat dalam jawabannya atas gugatan penggugat. Dalam menyusun duplik, diharapkan dalil-dalil atau pernyataan yang diajukan oleh tergugat tidak bertentangan dengan dalil yang telah dibuat dalam jawaban gugatan atau eksepsi. Duplik juga dapat diartikan sebagai upaya tergugat konvensi/penggugat rekonvensi dalam mempertahankan argumentasi dalam jawaban atas gugatan penggugat konvensi/tergugat rekonvensi. Contohnya : ........