Secara etimologi politik berasal dari
bahasa Yunani yaitu dari kata polistaia. Polis diartikan negara, kota yakni
suatu masyarakat yang mampu mengurus diri sendiri atau mandiri, sementara taia
berarti urusan. Secara sederhana dari tata bahasanya politik dapat diartikan urusan
yang mengurusi masalah negara kota.
Politik (Yunani: Politikos; Arab: siyasah)
(dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan
dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam
masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya
dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai
definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Menurut para pakar dan ahli politik.
Thomas M. Magstadt dan Peter M. Schotten
(1988:7): politik adalah segala sesuatu mengenai bagaimana manusia diperintah,
yang berkaitan dengan tatanan, kekuasaan, dan keadilan.
Cecep Darmawan (2009): politik ialah
segala sesuatu yang berkenaan dengan negara, termasuk didalamnya kekuasaan,
pengambilan keputusan, kebijakan, maupun pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai didalam masyarakat yang bersangkutan.
Di samping itu politik juga dapat ditilik
dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
Politik adalah usaha yang ditempuh warga
negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
Politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
Politik merupakan kegiatan yang diarahkan
untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
Politik adalah segala sesuatu tentang
proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Pengertian politik dapat dilihat dan
diklasifikasikan juga dalam ranah-ranah, diantaranya:
1. Politik dalam arti kepentingan
Politik adalah ilmu yang menjelaskan
tentang kepentingan, baik dalam kontek individu, kelompok, cara meraih,
merebut, atau memperhatikan kepentingan perorangan maupun kelompok.
2. Politik dalam arti kebijakan
Politik adalah aturan main dalam mengurusi
masalah kebijakan-kebijakan dalam mempertahankan kepentingan yang dapat
diterima oleh berbagai kalangan. Dengan karakteristik terjadinya sebuah
pengembangan makna politik, luas dan berkembangnya kajian atau objek ilmu
politik.
3. Politik secara institusional
Politik adalah ilmu yang mempelajari
lembaga-lembaga politik seperti negara, pemerintah, DPR dsb semuanya terkait
dengan kajian ilmu politik.
4. Menurut hakikat politik itu sendiri
Politik adalah ilmu yang meneliti manusia dalam usahanya memperoleh kekuasaan (postulation approach), tentang kehausan kekuasaan, motivasi memperoleh dan menggunakan kekuasaan (psocologys approach) juga sebagai kajian kekuasaan sebagai gejal sosial, dimana kekuasaan itu berlaku atau digunakan sebagai alat untuk menjelaskan keadaan masyarakat (sociologis approach).
Komentar