Langsung ke konten utama

KEYAKINAN PONDASI AWAL MENUJU KESUKSESAN

Keyakinan adalah kepercayaan atau kesadaran yang kuat tentang sesuatu, baik itu tentang diri sendiri, orang lain, atau situasi tertentu. Keyakinan dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Keyakinan Keyakinan Diri: Keyakinan tentang kemampuan dan potensi diri sendiri. Keyakinan Sosial: Keyakinan tentang orang lain dan hubungan sosial. Keyakinan Religius: Keyakinan tentang agama dan kepercayaan. Keyakinan Filsafat: Keyakinan tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan dan alam semesta. F ungsi Keyakinan Mengarahkan Perilaku: Keyakinan dapat mengarahkan perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Meningkatkan Motivasi: Keyakinan dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan. Mengurangi Kecemasan: Keyakinan dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keyakinan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan memberikan arah dan tujuan. Cara Membangun Keyakinan Mengembangkan Kemampuan: Mengembangkan kemamp...

Status Pacaran Dalam Sudut Pandang Islam

Pacaran adalah suatu hubungan mengatas namakan rasa cinta dan sayang tanpa satu ikatan yang jelas dan mengikat, tetapi sesuatu yang sangat-sangat dikejar oleh sebagian besar remaja zaman sekarang. Kata pacaran serta pertanyaan mana pacar mu, itu adalah kata dan pertanyaan yang sudah lumra dan sering di dengar dan dipertanyakan kepada seseorang.

Sebenarnya apa manfaat dari pacaran tersebut, mungkin jawapan dari yang dipertanyakan ini sudah dapat dipastikan yaitu ingin mengenal seseorang dan keluarganya lebih dekat dan dalam lagi. Tetapi sebenarnya jawapan itu kalau kita lihat dalam peraktekya hanyala sebuah kalimat pelarihan untuk menutupi keinginan yang mengikuti sahwat. Mengenal lebih dekat calon pasangan hidup tidak hanya dapat dilakukan dengan yang disebut pacaran, masih banyak lagi sebenarnya cara-cara/jalan lain yang baik dan berakibat baik untuk kedepannya.

Namun sebenarnya permasalahan pacaran ini tidak hanya kesalahan dari remaja-remaja saja, melainkan jaga disebabkan kesalahan orang tua dalam hal pendidikan yang dibuat dalam rumah tangga. Serta budaya dalam kehidupan baik kaum tua dan muda secara tidak langsung memang memupuk yang namanya pacaran, kita bisa merasakan dan sering mendengar pertanyaan mana pacar mu, padahal pertanyaan ini bisa menjadi salah satu paktor pendorong seseorang itu mencari dan menjalin hubungan tanpa kejelasan tersebut, dan melakukan sesuatu perbuatan dosa besar yang secara tidak langsung dipeliharan dan di pupuk.

Kalau kita kajih dan dalami maka perbutan pacaran banyaklah mengandung mudarat daripada manfaatnya, pacaran hanyala satu kata yang memberi iming-iming keindahan dan kenikmatan duniawi, yang mengatas namakan rasa cinta dan sayang tetapi dalam perakteknya mengutamakan nafsu sahwat belakah. Pernyataan ini bukan penulis buat atas dasar kata orang tetapi penulis merasakan sendiri dan mengakui sendiri, penulis lihat dan dirasakan atas pengalaman penulis.

Pacaran dalam kajian yang banyak penulis dengar, pada pokok dasarnya pacaran hanyalah menjerumuskan kita ke perbuatan yang dilaknat oleh Agama terutama yaitu zina. Diantaranya bahaya pacaran yaitu:

  1. Mudah terjerumus ke perzinaan
  2. Melemahkan iman
  3. Mengajarkan kepada kemunafikkan
  4. Mengurangi produktivitas dan minat belajar
  5. Menjadikan hidup boros
  6. Pemicu tindak criminal

Serta kalau dilihat dan di kaji dalam agama islam maka akan secara tidak langsung menyatakan bahwa pacaran itu tidak di perbolehkan yaitu Haram. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra:32)

Dan adapun haditsnya yaitu, Rasulullah bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi).

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233).

Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis yang bukan istri atau mahrom diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul, “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Kalau kita berpikir dengan akal sehat dan tidak mengikuti nafsu, maka alangka baiknya kita menjalankan apa yang telah agama wajibkan, karena akan berakibat baik untuk kehidupan dunia dan akherat. Kita memang mengakui dalam masa remaja memang godaan dalam hal seperti ini berat, tetapi jika kita mau maka kita bisa mengendalikan nafsu tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadis, yaitu: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu.” (H. R. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).

Inilah pacaran jika dilihat dalam perakteknya tidak bisa kita banta bahwa perbutan yang haram, lebih dan kurang mohon maaf dan muda-mudahan bermanfaat untuk pembaca.

Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah atas nabi muhammad saw. keluarga dan para sahabatnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara dan Kasiat Mengamalkan dzikir "YAA RAHMAN YAA RAHIM"

Dzikir dengan asma’ulhusna memiliki banyak kasiat dan pada dasarnya setiap doa itu akan di ijabah karena keyakinan penyerahan diri kita kepada zat yang maha sempurna. Seperti yang disebutkan dalam hadis. “Aku mengikuti sangkaan hambaKu padaKu, jika sangkaannya baik maka baiklah yang didapatkan, jika sangkaannya buruk maka buruklah yang didapatkan” (HR Ahmad). Dari hadis tersebut telah dapat kita pokok dasarnya bahwa doa yang kita panjatkan itu tergantung juga dengan keyakinan diri kita, jika ada secuilpun rasa ragu maka kemungkinan besar doa itu tidak sampai sebab masi ada yang menghalanginya, yaitu rasa was-was atau keraguan kita. Dzikir dengan asma’ulhusna memiliki manfaat diantaranya yang akan penulis sampaikan ini manfaat dzikir Ya Rahman. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quraan bahwa dengan menyebut asmaulhusna untuk bermohon pertolongan kepada Allah SWT. disebutkan dalam ayat: Hanya milik Allah asma’ulhusna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaulhusna itu dan tingg...

Biarkan Masa Lalu Berlalu Nikmati Masa Sekarang dan Yakin Akan Masa Depan

Kadang kalah dalam suasana kesunyian malam membawa kita akan cerita masa lalu yang telah kita lewati, suasana sunyih itu menghembuskan bayangan tersendiri yang membawa kita ke masa lalu dan membuat kita seakan ingin kembali lagi di masa lalu dan atau bisa membuat kita menangis menyesali akan masa lalu, namu biarkan cerita masa lalu itu menjadi bagian cerita kita yang akan meberi warna tersendiri untuk perjalanan hidup kita. Banyak cerita yang kadang kala membuat kita ingin mengulangnya kembali dan membawa kita terhanyut dengan kesendirian dan kesunyian itu, cerita-cerita yang telah kita lewati seperti menusuk di dalam rasa yang seolah mebawa kita kepada rasa yang tidak bisa kita ungkapkan dengan kata-kata. Kita terbawa di dalam rasa akan masa lalu yang telah kita lewati seolah jika ada waktu kita ingin kembali di masa itu untuk menikmatinya kembali dan atau ingin mengubah ceritanya agar masa lalu itu menjadi cerita yang semakin indah. Rasa ini memang memiliki arti tersendiri dalam ke...

CONTOH DUPLIK UNTUK GUGATAN PMH

Duplik adalah jawaban kedua yang diajukan dalam proses sidang pengadilan. Duplik merupakan jawaban tergugat atas replik yang diajukan penggugat. Duplik dapat diajukan secara tertulis maupun lisan. Dalam hukum acara pidana, duplik diajukan oleh penasihat hukum atau pembelaan terdakwa atas replik penuntut umum. Dalam hukum acara perdata, duplik diajukan oleh tergugat atas replik penggugat. Tujuan duplik adalah: Meneguhkan jawaban tergugat. Memberikan penjelasan lebih lanjut atau mengklarifikasi hal-hal yang dianggap penting oleh pihak tergugat. Mempertahankan argumentasi tergugat dalam jawabannya atas gugatan penggugat. Dalam menyusun duplik, diharapkan dalil-dalil atau pernyataan yang diajukan oleh tergugat tidak bertentangan dengan dalil yang telah dibuat dalam jawaban gugatan atau eksepsi. Duplik juga dapat diartikan sebagai upaya tergugat konvensi/penggugat rekonvensi dalam mempertahankan argumentasi dalam jawaban atas gugatan penggugat konvensi/tergugat rekonvensi. Contohnya : ........