Pacaran adalah suatu hubungan mengatas
namakan rasa cinta dan sayang tanpa satu ikatan yang jelas dan mengikat, tetapi
sesuatu yang sangat-sangat dikejar oleh sebagian besar remaja zaman sekarang.
Kata pacaran serta pertanyaan mana pacar mu, itu adalah kata dan pertanyaan
yang sudah lumra dan sering di dengar dan dipertanyakan kepada seseorang.
Sebenarnya apa manfaat dari pacaran tersebut,
mungkin jawapan dari yang dipertanyakan ini sudah dapat dipastikan yaitu ingin
mengenal seseorang dan keluarganya lebih dekat dan dalam lagi. Tetapi
sebenarnya jawapan itu kalau kita lihat dalam peraktekya hanyala sebuah kalimat
pelarihan untuk menutupi keinginan yang mengikuti sahwat. Mengenal lebih dekat
calon pasangan hidup tidak hanya dapat dilakukan dengan yang disebut pacaran,
masih banyak lagi sebenarnya cara-cara/jalan lain yang baik dan berakibat baik
untuk kedepannya.
Namun sebenarnya permasalahan pacaran ini
tidak hanya kesalahan dari remaja-remaja saja, melainkan jaga disebabkan
kesalahan orang tua dalam hal pendidikan yang dibuat dalam rumah tangga. Serta
budaya dalam kehidupan baik kaum tua dan muda secara tidak langsung memang
memupuk yang namanya pacaran, kita bisa merasakan dan sering mendengar
pertanyaan mana pacar mu, padahal pertanyaan ini bisa menjadi salah satu paktor
pendorong seseorang itu mencari dan menjalin hubungan tanpa kejelasan tersebut,
dan melakukan sesuatu perbuatan dosa besar yang secara tidak langsung
dipeliharan dan di pupuk.
Kalau kita kajih dan dalami maka perbutan
pacaran banyaklah mengandung mudarat daripada manfaatnya, pacaran hanyala satu
kata yang memberi iming-iming keindahan dan kenikmatan duniawi, yang mengatas
namakan rasa cinta dan sayang tetapi dalam perakteknya mengutamakan nafsu
sahwat belakah. Pernyataan ini bukan penulis buat atas dasar kata orang tetapi
penulis merasakan sendiri dan mengakui sendiri, penulis lihat dan dirasakan
atas pengalaman penulis.
Pacaran dalam kajian yang banyak penulis dengar, pada pokok dasarnya pacaran hanyalah menjerumuskan kita ke perbuatan yang dilaknat oleh Agama terutama yaitu zina. Diantaranya bahaya pacaran yaitu:
- Mudah terjerumus ke perzinaan
- Melemahkan iman
- Mengajarkan kepada kemunafikkan
- Mengurangi produktivitas dan minat belajar
- Menjadikan hidup boros
- Pemicu tindak criminal
Serta kalau dilihat dan di kaji dalam agama
islam maka akan secara tidak langsung menyatakan bahwa pacaran itu tidak di
perbolehkan yaitu Haram. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS
Al-Isra:32)
Dan adapun haditsnya yaitu, Rasulullah
bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang
tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara
mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh
Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi).
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita
kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233).
Jika kita melihat pada hadits di atas,
menyentuh lawan jenis yang bukan istri atau mahrom diistilahkan dengan berzina.
Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena
berdasarkan kaedah ushul, “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang
haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir
Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)
Kalau kita berpikir dengan akal sehat dan
tidak mengikuti nafsu, maka alangka baiknya kita menjalankan apa yang telah
agama wajibkan, karena akan berakibat baik untuk kehidupan dunia dan akherat.
Kita memang mengakui dalam masa remaja memang godaan dalam hal seperti ini
berat, tetapi jika kita mau maka kita bisa mengendalikan nafsu tersebut
sebagaimana disebutkan dalam hadis, yaitu: “Wahai generasi muda, barang siapa
di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya
pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan
barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa
itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu.” (H. R. Bukhari,
Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Inilah pacaran jika dilihat dalam perakteknya
tidak bisa kita banta bahwa perbutan yang haram, lebih dan kurang mohon maaf
dan muda-mudahan bermanfaat untuk pembaca.
Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah
atas nabi muhammad saw. keluarga dan para sahabatnya.
Komentar