Langsung ke konten utama

KEYAKINAN PONDASI AWAL MENUJU KESUKSESAN

Keyakinan adalah kepercayaan atau kesadaran yang kuat tentang sesuatu, baik itu tentang diri sendiri, orang lain, atau situasi tertentu. Keyakinan dapat mempengaruhi perilaku, emosi, dan keputusan seseorang. Jenis-Jenis Keyakinan Keyakinan Diri: Keyakinan tentang kemampuan dan potensi diri sendiri. Keyakinan Sosial: Keyakinan tentang orang lain dan hubungan sosial. Keyakinan Religius: Keyakinan tentang agama dan kepercayaan. Keyakinan Filsafat: Keyakinan tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan dan alam semesta. F ungsi Keyakinan Mengarahkan Perilaku: Keyakinan dapat mengarahkan perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Meningkatkan Motivasi: Keyakinan dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan. Mengurangi Kecemasan: Keyakinan dapat mengurangi kecemasan dan ketidakpastian. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keyakinan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang dengan memberikan arah dan tujuan. Cara Membangun Keyakinan Mengembangkan Kemampuan: Mengembangkan kemamp...

Cara Berpacaran yang Baik dan Syar'i

Pacaran adalah proses perkenalan antara laki-laki dan perempuan untuk melihat dan mencari kecocokan atau tidak, yang bertujuan agar apabila merasa cocok kedua belah pihak untuk membangun rumah tangga. Dari arti dan makna pacaran ini sebenarnya tidak memiliki kesalahan dalam sudut pandang agama maupun adat, tetapi yang membuat pacaran ini hukumnya haram dalam islam yaitu cara melakukan pacaran itu menyalahi aturan dan bertentangan dalam hukum islam. kita tidak dapan menapik bahwa cara pacaran dalam perakteknya sangat jauh bertentangan dengan hukum agama islam.

Dilihat dari penjelasan penulis diatas berarti pacaran itu tidak menyalahi aturan agama islam, yang bertentangan dan menyalahi itu terletak pada perakteknya, oleh sebab itu maka sebagai umat islam kita wajib menjalankan hukumnya. disini penulis ingin berbagi agar kita tetap bisa berpacaran namun tidak menyalahi aturan agama, jalan dan alternatifnya yaitu kita berpacaran syar'i (ta'aruf).

Secara pengertian dalam kebahasaan, ta’aruf diartikan sebagai perkenalan. Hal tersebut dianjurkan dalam agama Islam. Namun, jika ta’aruf yang dimaksud adalah untuk mencari jodoh, belum ada hukum yang mewajibkan ataupun melarang hal tersebut. Tetapi, jika dilihat dalam prakteknya maka ta’aruf lebih dianjurkan dibandingkan dengan pacaran.“Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …” (QS. al-Hujurat: 13).

Dilihat dari penjelasan diatas penulis ingin berbagi mengenai cara berpacaran yang syar'ih, diantara lain caranya yaitu:

1. Ta’aruf (saling perkenalan).Dan umumnya dilakukan sebelum khitbah. Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. “Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth). cara melakukan ta'aruf, yaitu:

  1. Luruskan niat, bahwa kita melakukan ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah.  Bukan karena untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. (HR. Bukhari & Muslim)
  2. Menggali data pribadi (bisa melalui tukar biodata). Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain.

Setelah ta’aruf diterima. jika belum bertemu karena hanya tukar biografi. maka bisa dilanjutkan dengan nadzar. Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu’alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah melihatnya?”... Jawabnya, “Belum”. Lalu beliau memerintahkan, “Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani)

Dibolehkan memberikan hadiah ketika proses ta’aruf. Hadiah sebelum pernikahan, hanya boleh dimiliki oleh wanita, calon istri dan bukan keluarganya. Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua mahar, pemberian  dan janji sebelum akad nikah itu milik penganten wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud 2129). Jika berlanjut menikah, maka hadiah menjadi hak pengantin wanita. Jika nikah dibatalkan, hadiah bisa dikembalikan.

2. Salat istikharah.Setelah bertemu, keduanya dianjurkan untuk shalat istikharah agar tidak ada keraguan. Berdoa saat salat istikharah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah. Jika setelah salat istikharah keduanya mantap dan tidak ada keraguan, maka ta’aruf bisa dilanjutkan.

3. Khitbah (meminang atau lamaran, menawarkan diri untuk menikah).Sebelum menikah, pihak laki-laki baiknya meminang pihak perempuan terlebih dahulu, acara peminangan ini tidak perlu diadakan dengan meriah. Acara peminangan ini juga bisa menjadi ajang untuk lebih mendekatkan kedua keluarga. Sekaligus bersilaturahmi dengan saudara-saudara terdekat yang diundang.

4. Akad atau pernikahanSetelah semua proses dijalankan dengan baik, maka keduanya bisa menikah.Pacaran yang syar'ih ini sangat baik dilakukan kerena membangun rumah tangga itu pokok dasar pondasi antara kedua belah pihak wajib kuat, agar nanti jika di perjalanan biduk rumah tangganya mendapat cobaan dan ujian maka mereka tetap kuat dan koko berdiri.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan dapat mengetuk hati nurani kita agar menjalankan ibadah dan memperdalam lagi pengetahuan, aaminn..

Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah atas nabi muhammad saw. keluarga dan para sahabatnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara dan Kasiat Mengamalkan dzikir "YAA RAHMAN YAA RAHIM"

Dzikir dengan asma’ulhusna memiliki banyak kasiat dan pada dasarnya setiap doa itu akan di ijabah karena keyakinan penyerahan diri kita kepada zat yang maha sempurna. Seperti yang disebutkan dalam hadis. “Aku mengikuti sangkaan hambaKu padaKu, jika sangkaannya baik maka baiklah yang didapatkan, jika sangkaannya buruk maka buruklah yang didapatkan” (HR Ahmad). Dari hadis tersebut telah dapat kita pokok dasarnya bahwa doa yang kita panjatkan itu tergantung juga dengan keyakinan diri kita, jika ada secuilpun rasa ragu maka kemungkinan besar doa itu tidak sampai sebab masi ada yang menghalanginya, yaitu rasa was-was atau keraguan kita. Dzikir dengan asma’ulhusna memiliki manfaat diantaranya yang akan penulis sampaikan ini manfaat dzikir Ya Rahman. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quraan bahwa dengan menyebut asmaulhusna untuk bermohon pertolongan kepada Allah SWT. disebutkan dalam ayat: Hanya milik Allah asma’ulhusna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaulhusna itu dan tingg...

Biarkan Masa Lalu Berlalu Nikmati Masa Sekarang dan Yakin Akan Masa Depan

Kadang kalah dalam suasana kesunyian malam membawa kita akan cerita masa lalu yang telah kita lewati, suasana sunyih itu menghembuskan bayangan tersendiri yang membawa kita ke masa lalu dan membuat kita seakan ingin kembali lagi di masa lalu dan atau bisa membuat kita menangis menyesali akan masa lalu, namu biarkan cerita masa lalu itu menjadi bagian cerita kita yang akan meberi warna tersendiri untuk perjalanan hidup kita. Banyak cerita yang kadang kala membuat kita ingin mengulangnya kembali dan membawa kita terhanyut dengan kesendirian dan kesunyian itu, cerita-cerita yang telah kita lewati seperti menusuk di dalam rasa yang seolah mebawa kita kepada rasa yang tidak bisa kita ungkapkan dengan kata-kata. Kita terbawa di dalam rasa akan masa lalu yang telah kita lewati seolah jika ada waktu kita ingin kembali di masa itu untuk menikmatinya kembali dan atau ingin mengubah ceritanya agar masa lalu itu menjadi cerita yang semakin indah. Rasa ini memang memiliki arti tersendiri dalam ke...

CONTOH DUPLIK UNTUK GUGATAN PMH

Duplik adalah jawaban kedua yang diajukan dalam proses sidang pengadilan. Duplik merupakan jawaban tergugat atas replik yang diajukan penggugat. Duplik dapat diajukan secara tertulis maupun lisan. Dalam hukum acara pidana, duplik diajukan oleh penasihat hukum atau pembelaan terdakwa atas replik penuntut umum. Dalam hukum acara perdata, duplik diajukan oleh tergugat atas replik penggugat. Tujuan duplik adalah: Meneguhkan jawaban tergugat. Memberikan penjelasan lebih lanjut atau mengklarifikasi hal-hal yang dianggap penting oleh pihak tergugat. Mempertahankan argumentasi tergugat dalam jawabannya atas gugatan penggugat. Dalam menyusun duplik, diharapkan dalil-dalil atau pernyataan yang diajukan oleh tergugat tidak bertentangan dengan dalil yang telah dibuat dalam jawaban gugatan atau eksepsi. Duplik juga dapat diartikan sebagai upaya tergugat konvensi/penggugat rekonvensi dalam mempertahankan argumentasi dalam jawaban atas gugatan penggugat konvensi/tergugat rekonvensi. Contohnya : ........